Manfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk perencanaan keuangan yang bijak. Alokasikan dana untuk tabungan dan investasi, seperti Tabungan Emas Pegadaian.
Sebanyak 33 pelaku usaha pada sektor pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) disanksi OJK.