detikNews
Kemenko Kesra Pelajari Anak di Luar Nikah Dapat Kantongi Akta
Efek domino dari putusan MK yang menyatakan anak lahir di luar pernikahan mendapat hak keperdataan dipelajari pihak terkait. Kemenko Kesra mempelajari anak di luar kawin dapat akta kelahiran.
Senin, 20 Feb 2012 16:41 WIB







































