Anggota fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dijatuhi sanksi berupa penonaktifan oleh MKD DPR RI. Begini tanggapann Ketum Partai NasDem, Surya Paloh,
Surya Paloh menghormati putusan MKD yang menjatuhkan sanksi nonaktif pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. NasDem telah menonaktifkan keduanya lebih dulu.
MKD DPR menetapkan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar etik dan status anggota DPR-nya dipulihkan. Pemulihan status itu akan diumumkan di rapat paripurna.
Ketua DPR Puan Maharani menghormati putusan MKD terkait lima anggota DPR nonaktif. Dia akan menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pimpinan DPR lainnya.