Seorang bocah laki-laki berusia 13 tahun diduga melakukan pemerkosaan terhadap adik kandungnya di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini sebagai tindak lanjut usai penyegelan kapal penambang pasir yang merusak di wilayah Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau beberapa waktu lalu.