Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bicara rencana menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 110 triliun. Dana itu akan ditagih ke 22 obligor.
"SP3 ini seperti sudah direncanakan di dalam revisi Undang-Undang KPK. Bahwa kelak akan ada SP3 untuk perkara penting," tegas peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman.