Usai ditetapkannya dua tersangka baru kasus investasi bodong MeMiles, polisi menyita barang bukti tambahan uang sebesar Rp 70 miliar lebih. Ini penampakannya.
Satgas menyebut skema yang digunakan oleh MeMiles tidak rasional. Pasalnya banyak janji yang diberikan hanya dengan top up sejumlah uang ke aplikasi tersebut.
"Benar, sudah 2020 kita harus logis, kalau mau investasi itu, lihat dulu tawarannya rasional atau nggak, masuk akal atau nggak? Kalau tidak, tinggalkan saja"