Brigjen Prasetijo menghuni sel Rutan Bareskrim Polri sejak Kamis (30/7) malam. Brigjen Prasetijo dipidana dengan 3 pasal lantaran membantu Djoko Tjandra kabur.
Anggota Komisi III F-PPP Arsul Sani menilai jamuan makan siang Kejari Jakarta Selatan ke 2 jenderal polisi tersangka kasus red notice Djoko Tjandra berlebihan.
Polri mengatakan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Brigjen Prasetijo Utomo belum selesai diperiksa soal keterlibatannya dalam pelarian buron Djoko Tjandra.
Tersangka dalam kasus suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Polisi mengatakan pengacara mengaku bila kliennya sakit.