Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melalui tim kuasa hukum, dalam dupliknya, menegaskan penetapan status tersangka terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sah.
Firli saat ini berstatus tersangka. Polisi menduga Firli melakukan pemerasan atau menerima suap terkait penanganan perkara di Kementan saat dipimpin SYL.