Pasangan suami istri ditangkap karena menganiaya ART berinisial SR (24) di Jakarta Timur. Polisi mengungkap aksi keji pelaku berinisial SSJH dan dokter AMS.
Art Jakarta Gardens menyajikan karya-karya terbaik dari 25 eksibitor dengan menunjukkan bagaimana seni dapat menjadi jembatan antara gagasan hingga lingkungan.
Seorang ART di Dairi, Sumut, terlibat pencurian emas dan surat berharga senilai Rp 700 juta bersama pasangan suami istri. Ketiga pelaku telah ditangkap.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Roslina, majikan yang menganiaya asisten rumah tangga asal NTT, Intan Tuwa Negu.