detikNews
Pengadilan Korsel Perintahkan Kim Jong-Un Bayar Ganti Rugi 2 Tahanan Perang
Pengadilan Korsel memerintahkan pemimpin Korut Kim Jong-Un membayar kompensasi kepada dua mantan tahanan perang yang bertahun-tahun jadi pekerja paksa di Korut.
Rabu, 08 Jul 2020 15:44 WIB