detikNews
KPK Sebut Yaqut Terima Fee dari Percepatan Berangkat Haji Tanpa Antre
KPK mengungkap mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas terlibat korupsi kuota haji 2023-2024, menerima fee dari pembagian kuota haji tambahan.
Kamis, 12 Mar 2026 21:36 WIB







































