PT Bursa Efek Indonesia membekukan sementara atau suspensi terhadap saham PT Inter Delta Tbk. Penyebabnya karena pergerakan saham yang dianggap tidak wajar.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perdagangan dan logistik bergabung, yakni PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) melebur ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI)
Andre menyesalkan munculnya berita miring isu penjualan Bandara Kualanamu menujukan lemahnya komunikasi untuk menjelaskan adanya proyek kerja sama tersebut.