detikNews
Dibolehkan Dapat Sumbangan Rp 7,5 M, Parpol Bisa Didikte Individu
Sumbangan pengusaha kepada parpol kini telah dinaikkan menjadi Rp 7,5 miliar pada saat pemilu mendatang. Semakin tingginya sumbangan yang boleh diterima parpol bakal membuat mereka menjadi gampang didikte seseorang.
Sabtu, 18 Des 2010 16:08 WIB







































