RJ Lino mengakui, saat menjadi Dirut PT Pelindo II, menunjuk langsung perusahaan China melakukan pengadaan 3 unit QCC karena lewat proses lelang lebih mahal.
KPK menahan RJ Lino terkait kasus pengadaan 3 unit QCC. RJ Lino merasa senang karena kasusnya ada kejelasan usai lebih dari 5 tahun menyandang status tersangka.