Dua kasus saat pandemi Corona masih terjadi di Sumut ini bikin geleng-geleng kepala. Kedua perkara itu adalah tes antigen bekas dan penjualan vaksin ilegal.
Partai Demokrat mengungkap PN Jakarta Pusat menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara (Halut) Yulius Dagilaha terhadap Ketum Agus Harimurti Yudhoyono.
Pelayanan yang dimaksud antara lain pelayanan kapal, bongkar muat barang, penumpukan barang, penyediaan air bersih untuk kapal dan layanan pendukung lainnya.