detikNews
Nikah Siri Terancam Bui 3 Bulan & Denda Rp 5 Juta
Depag sudah menyerahkan RUU Peradilan Agama Tentang Perkawinan yang membahas nikah siri, poligami dan kawin kontrak kepada SBY. Dalam RUU tersebut jika melakukan nikah siri akan dipidanakan.
Jumat, 27 Feb 2009 15:59 WIB







































