detikNews
Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah Dieksekusi ke LP Cipinang
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdulah kini menghuni sel baru. Terpidana kasus aliran dana BI Rp 100 miliar itu dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang dari Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Senin, 14 Sep 2009 14:32 WIB







































