detikNews
Konser Diizinkan di Pilkada, Komisi IX: Calon Bahayakan Orang Bisa Disanksi
Konser musik diperbolehkan dalam proses Pilkada 2020 di masa pandemi Corona. Komisi IX DPR mengingatkan agar calon kepala daerah tidak membahayakan orang lain.
Rabu, 16 Sep 2020 16:45 WIB