detikNews
MK Terus Kaji UU Penodaan Agama
Mahkamah Konstitusi (MK) akan serius mengkaji UU Penodaan Agama. Diharapkan bulan April nanti sudah bisa didapatkan hasilnya. Pengkajian ini karena beberapa butir di dalam undang-undang tersebut sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Sabtu, 13 Feb 2010 21:41 WIB







































