Agar mempermudah keterlibatan publik dalam penyelesaian pembahasan RUU Cipta Kerja, salah satu cara dapat diakomodasi melalui konsultasi publik secara online.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna pengesahan RUU Cipta kerja. Sebanyak 318 legislator hadir dalam rapat baik langsung dan daring.