detikNews
Kasus Korupsi Hibah Gereja di Kalbar, ASN-Pendeta Akan Ajukan Praperadilan
Pendeta inisial JM dan oknum ASN Pemkab Sintang inisial SM akan mengajukan praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka korupsi dana hibah pembangunan Gereja.
Selasa, 05 Okt 2021 14:17 WIB