Menurut dia 2 orang itu telah menyalahgunakan hasil audit yang masih dalam bentuk draft hingga bisa beredar sampai ke pihak swasta yang sebetulnya tidak boleh.
Pasangan suami istri IS (27) dan LH (26) tega menganiaya anaknya yang masih berusia 8 tahun hingga tewas. Lalu jasad korban dikubur di Kabupaten Lebak.