detikFinance
Sri Mulyani Bebaskan Pajak Dividen, Cek Syaratnya di Sini!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan insentif pajak lagi untuk pengusaha, yaitu pembebasan pajak penghasilan (PPh) atas dividen.
Selasa, 02 Mar 2021 22:17 WIB