Mayat Eka Disembunyikan di Tabung, Pelaku Dituntut 17 Tahun Penjara
Masih ingat Emil Bayu Santoso yang membunuh Eka Indah Wijayanti dan menyembunyikan mayatnya di dalam tabung? Pelaku dituntut hukuman 17 tahun penjara.
Senin, 22 Okt 2012 20:27 WIB







































