Terkuak kesaksian mantan pramugari bernama Siwi Widi Purwanti mendapatkan aliran duit haram yang digunakannya untuk perawatan diri di Korea Selatan (Korsel).
Mantan Pramugari Siwi Widi menerima uang Rp 647 juta dari anak terdakwa korupsi dan TPPU Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar. Pengakuan keduanya pun berbeda.
Jaksa KPK mencecar anak mantan pegawai pajak Wawan Ridwan, M Farsha, terkait isi rekening Farsha yang mencapai miliaran rupiah saat dia masih berusia 17 tahun.
Anak terdakwa korupsi dan TPPU Wawan Ridwan, M Farsha Kautsar, mengungkapkan alasan mengirim uang ke Siwi Widi. Farsha mengaku mengirim uang karena diminta.