detikNews
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Penolakan Jenazah Pasien Corona Banyumas
Polres Banyumas menetapkan tiga orang tersangka baru kasus penolakan jenazah pasien virus Corona. Kini jumlah tersangka kasus ini menjadi tujuh orang.
Selasa, 12 Mei 2020 12:09 WIB