Wakil Bupati Karawang, Maslani, menegaskan komitmen pembangunan di Tegalwaru dengan alokasi Rp19 miliar dan kegiatan Gebyar Paten untuk layanan masyarakat.
Bamsoet menegaskan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 tentang KADIN Indonesia merupakan landasan hukum yang penting bagi pengembangan sektor ekonomi di Indonesia.