PN Jakut mengembalikan Rp 6,8 miiar ke 40 korban penipuan emas Antam. Penipuan itu dilakukan oleh warga Cilincing dengan menggunakan aplikasi Live Facebook.
Video warga mengangkut jenazah menggunakan motor roda tiga viral. Orang yang diangkut tersebut dinarasikan meninggal karena RSUD Caruban enggan merawatnya.