Melalui prosedur tersebut peserta JKN-KIS kini tidak perlu lagi harus selalu kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mengurus surat rujukan.
Perempuan di Magelang, Jawa Tengah, Istikaroh (30) mengapresiasi dan bersyukur karena proses pendaftaran sebagai peserta JKN untuk keluarganya berjalan lancar.