detikNews
Kejagung Kirim Surat ke Filipina, Tegaskan Mary Jane Tetap di Indonesia
Kejagung menegaskan Mary Jane tetap berada di LP Wirogunan, Yogyakarta meskipun pemerintah Filipina ingin warganya itu bersaksi terkait kasus perdagangan manusia. Kejagung akan mengirimkan surat ke Filipina.
Kamis, 30 Apr 2015 12:43 WIB







































