Aliran Ahmadiyah dinilai tidak melanggar keadaban publik. Hak-hak warga negara yang meski menganut aliran yang dianggap sesat itu seharusnya dilindungi negara.
Terdakwa korupsi Asabri, Henry Leo, mengajukan perlawanan hukum atas putusan PN Jaksel yang membatalkan perjanjian jual beli Plaza Mutiara. Henry Leo meminta ganti rugi kepada Tan Kian US$ 26 juta.
Mantan Dirut PT Asabri Mayjen (purn) Subarda Midjaja divonis 5 tahun penjara. Subarda terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan PT Asabri.
Tan Kian kembali memenuhi panggilan Kejagung. Pada pemeriksaan Kamis ini, Tan Kian tidak hanya diperiksa soal Asabri tapi juga terkait kredit macet di BII.
Sejumlah LSM meminta Menhan Juwono Sudarsono tidak terpancing manuver sejumlah purnawirawan TNI, yang terkait dengan kasus pelanggaran HAM. Pernyataan ini lahir menyusul pertemuan Menhan dengan Ketum Partai Hanura Wiranto.