detikFinance
Cukai Palsu Rp 4,5 Miliar Disita
Aparat Bea dan Cukai kembali membongkar tindak pidana produksi dan penjualan pita cukai rokok palsu di Teluk Gong, Jakarta Barat.
Kamis, 11 Okt 2007 11:12 WIB







































