detikNews
Pengangkatan 8 Pejabat di Kejagung Dinilai Cacat Hukum
Pengangkatan sejumlah nama pejabat eselon IIa di Kejaksaan Agung dinilai cacat hukum karena tidak sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung . Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta agar pengangkatan itu dibatalkan.
Minggu, 10 Mei 2009 17:25 WIB







































