detikNews
Ajukan PK, Terpidana Wajib Hadir di Pengadilan
Perbedaan pendapat mengenai keabsahan hukum permintaan PK yang diajukan tanpa kehadiran terpidana kini berakhir. Terpidana harus hadir di sidang PK di pengadilan negeri setempat.
Senin, 09 Jul 2012 08:37 WIB







































