Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kebijakan asimetris atau tidak sama dalam memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 dengan edaran Kemnaker.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) provinsi yang dimulai sejak 6 Mei 2020 lalu membuahkan hasil positif.
Banjir melanda kawasan perumahan di Bogor dan Bandung. Selain itu, ada pula kisah Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang bertemu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Pemprov Jatim telah menetapkan UMP 2021 sebesar Rp 1.868.777. Angka tersebut naik sebesar 5,6 persen atau Rp 100 ribu dibanding dengan UMP 2020 yaitu 1.768.000.