detikNews
Komnas HAM: Negara Tak Campuri Soal Aqidah
UU No 1 PNPS/1965 tentang penodaan agama semakin ditentang keberadaannya. Pengajuan judicial review UU tersebut dirasa sangat tepat karena negara tidak berhak masuk ke wilayah aqidah agama, kecuali jika terjadi penyerangan.
Kamis, 18 Feb 2010 13:25 WIB







































