detikNews
Demi Alasan Kemanusiaan, Susno Duadji Tak Ditahan
Meski dalam putusan banding divonis 3 tahun 6 bulan, Susno Duadji tidak akan ditahan. Menurut Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, keputusan ini diambil demi alasan kemanusiaan.
Jumat, 11 Nov 2011 11:21 WIB







































