PT Angkasa Pura II (Persero) menerapkan ketentuan pembatasan masuknya orang asing di bandara-bandaranya. WNA dilarang masuk RI, tapi ada pengecualiannya.
WNA berkebangsaan Rusia bernama Anzhelika Naumenok (32) dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai karena berkeliaran saat positif COVID-19.
Berita ramai hari ini mulai dr Tirta kritik akun COVID-19 Banten, BEM FISIP Unpad yang kritik Jokowi hingga WN China di Sukabumi ternyata icari tambang emas.