Budianto menyebut ada kesalahan informasi soal pemerasan itu. Menurutnya, pelaku pemerasan bukan AKBP Andi Sinjaya, melainkan seorang markus yang catut namanya.
Pihak Djoko Tjandra mengaku jaksa Pinangki menawarkan mengurus fatwa MA melalui sebuah tim. Tim yang dimaksud terdiri atas Anita Kolopaking hingga Andi Irfan.
Irjen Napoleon Bonaparte melaporkan tiga hakim PN Jakpus yang mengadili kasus suap red notice Djoko Tjandra ke KY dengan dugaan pelanggaran kode etik perilaku.