Pemerintah mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi hingga pukul 21.00 selama PPKM berbasis mikro atau skala desa/kelurahan. Simak alasannya.
Pemda DIY akan menerapkan PTKM mikro mulai besok. Tiap RT akan dibagi per zonasi kasus COVID-19 hingga ada posko pengawas di tiap kalurahan. Ini detailnya
PPKM Mikro memberi sejumlah kelonggaran dibanding aturan sebelumnya, seperti WFH 50 persen, jam buka mal hingga pukul 21.00, sampai dine in 50 persen. Kenapa?
"Pelarangan luar kota khusus bagi ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti,"
Plt Wali Kota Surabaya menilai penerapan PPKM Jilid 2 efektif. Angka positif COVID-19 dan kematian menurun. Pihaknya kini menunggu hasil evaluasi Pemprov Jatim.
Pemkot Solo tengah membuat regulasi penerapan PPKM Mikro mulai Selasa besok. Pemkot memperketat aturan di RT namun pembatasan di tempat usaha dilonggarkan.
Pemprov Jabar akan membangun ribuan posko guna melaksanakan instruksi Presiden Jokowi terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro.