Kejaksaan Negeri Buleleng menahan dua terpidana penistaan agama saat Nyepi. Ahmad Zaini dan Muhammad Rasad dijatuhi hukuman 4 bulan penjara di Lapas Singaraja.
MA kembali berbicara rencana mengubah sistem penunjukan majelis hakim dalam menangani perkara melalui aplikasi Smart Majelis usai ada hakim diduga terima suap.
Lagi-lagi Kejagung menjerat hakim sebagai tersangka perkara suap. Usut punya usut ternyata masih ada benang merah dengan kasus suap sekitar 3 bulan lalu.
Majelis hakim menjatuhkan vonis lepas terhadap terdakwa korporasi dalam kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng. Ini pertimbangan majelis hakim saat itu.