detikNews
SK Menkum HAM Jadi Syarat, Kubu Ical: UU Pilkada Perlu Direvisi
Meski PKPU itu sudah disahkan pemerintah, namun Golkar kubu Ical mempunyai padangan bahwa revisi UU Pilkada bisa menyediakan jalan agar pihaknya bisa ikut Pilkada serentak tahun ini. "Saya optimis revisi UU itu dilakukan," kata Sekjen Idrus Marham.
Minggu, 17 Mei 2015 07:43 WIB







































