Habib Rizieq Shihab belum bisa bebas. Kini Habib Rizieq harus menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS Ummi berdasarkan penetapan ketua pengadilan tinggi.
Habib Rizieq Shihab (HRS) akan lebih lama mendekam di dalam sel tahanan. Sebab, ada kabar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa penahanan Rizieq.
Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar bicara mengenai keadilan di tengah kasus kerumunan Ketua PCNU Jember yang didenda Rp 10 juta karena menggelar akad nikah.