Kejagung menemukan pelanggaran dalam penanganan kasus istri dituntut 1 tahun gegara omeli suami mabuk. Akibat temuan itu, Aspidum Kejati Jabar dinonaktifkan.
Penanganan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga di Karawang dengan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim yang dituntut 1 tahun bui berbuntut panjang.