Sidang kasus pencemaran nama baik Angel Lelga dan Vicky Prasetyo kembali digelar hari ini (16/9). Pihak Vicky yakin dakwaan JPU terhadap kliennya tak terbukti.
Vicky Prasetyo melaporkan adik Angel Lelga, Lily Anggraini atas dugaan pencemaran nama baik. Lily terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
Barbie Kumalasari hendak menjenguk Vicky Prasetyo. Vicky pun telah menandatangani surat yang menyatakan Barbie resmi bergabung jadi tim kuasa hukumnya.