detikNews
Kejaksaan Segera Eksekusi 55 Kasus Pidana Pemilu
135 kasus pidana pemilu selama masa kampanye diterima Kejaksaan Agung (Kejagung). 55 Di antaranya sudah diputus dan ada yang melibatkan caleg.
Senin, 13 Apr 2009 17:54 WIB







































