Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat. Hal ini berlaku untuk narapidana perkara korupsi.
Sebanyak 545 narapidana beragama Islam bebas di Hari Raya Idul Fitri 1436 H hari ini. Para narapidana tersebut bebas setelah mendapat remisi khusus Idul Fitri.
Dari 609 napi tipikor di Jawa Barat, sebanyak 116 orang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2015. Mereka mendapatkan remisi bervariasi lamanya.
Sebanyak 9.743 narapidana di Jawa Barat yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2015. Sekitar 116 orang di antaranya merupakan napi korupsi.