detikNews
Tawarkan Jasa Prostitusi Online, 2 Wanita Majalengka Ditangkap Polisi
Dua orang wanita berinisial AS (24) dan IP (25) di Kabupaten Majalengka diringkus polisi setelah kedapatan menawarkan jasa prostitusi online.
Jumat, 27 Nov 2020 16:24 WIB







































