detikNews
Jangan Sampai Perempuan Dirugikan Dua Kali
Pernikahan di bawah tangah atau siri dinilai paling banyak merugikan pihak perempuan. Pemberlakukan RUU Peradilan Agama Tentang Perkawinan perlu dikaji betul supaya perempuan tidak dirugikan untuk keduakalinya.
Senin, 15 Feb 2010 08:00 WIB







































