detikNews
Vonis 2 Tahun Bui, Hakim Sebut Ahok Tidak Hati-hati
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum 2 tahun penjara karena terbukti melakukan penodaan agama.
Selasa, 09 Mei 2017 11:14 WIB







































